Feb
19
Hari jum'at ini tanggal 19 Pebruari 2010, Direktorat Jenderal Pajak ( DJP ) menyelenggarakan kampanye simpatik serentak di seluruh Indonesia mulai pukul 09.00 WIB waktu setempat, berlokasi di pusat keramaian atau jalan2 strategis dimasing-masing kota.
Kali ini, KPP Semarang Tengah II dapat jatah bagiin bunga dan leaflet di pusat oleh-oleh Jalan Pandanaran, Semarang. Senang liat temen-temen yang antusias membagi 1000 leaflet dan 500 bunga mawar (plastik) sampai habis. :)
Kampanye ini ditujukan untuk mengingatkan wajib pajak orang pribadi, yang telah mempunyai NPWP agar segera menyampaikan SPT Tahunan nya paling lambat tanggal 31 Maret 2010.
Dileaflet yang dibagikan juga dijelaskan tentang SPT Tahunan PPh OP, cara mengisinya, Penghasilan tidak kena pajak (PTKP), tarif PPh, sanksi bila terlambat menyampaikan SPT sampai dengan nomor yang bisa dihubungi bila masih kesulitan mengisi SPT Tahunan tersebut.
So, segera sampaikan SPT Tahunan OP nya ya... paling lambat tanggal 31 Maret 2010 ^_^
Posting Komentar